Gresspedia Gresik – Tiga Pilar Kecamatan Manyar meningkatkan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Sebanyak 37 orang terjaring karena melanggar, saat dilakukan tes usap cepat, dua diantaranya positif.
Dalam operasi yustisi dan penerapan jam malam PPKM darurat pada hari Minggu 4 Juli 2021, didapati kawula muda yang masih nongkrong di warung kopi mengabaikan protokol kesehatan.
Mereka terjaring di rumah makan jalan Brotonegoro dan Warkop jalan panggang Desa Suci.
Petugas langsung melakukan penindakan ditempat dengan penyitaan KTP. Keesokan harinya para pelanggar diminta untuk swab antigen di Puskesmas Manyar.
Camat Manyar Moh. Nadlelah, SP, M.Si mengatakan, dari 37 pelanggar PPKM darurat itu langsung dilakukan rapid antigen di Puskesmas Manyar.
“Dari 37 warga ada dua yang reaktif. Satu dari sidak Forkompimda Gresik dan satu dari operasi yustisi Tiga Pilar Manyar. Dua orang reaktif langsung dilaporkan ke masing-masing Puskesmas alamat yang bersangkutan. Yaitu Gresik dan Kebomas, untuk ditindak lanjuti dengan tes PCR serta isolasi mandiri di rumah secara ketat selama 14 hari,” imbuhnya, Selasa (6/7/2021).
Sebanyak 35 pengunjung yang non reaktif. Langsung mendapat sanksi sosial dan ditindak lanjuti oleh Sat Pol PP Kabupaten Gresik.
“Mereka diganjar kerja sosial di alun-alun Gresik selama 1 jam,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, masyarakat diminta kesadarannya disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Ditengah pandemi yang masih mendera, kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Pemerintah menggulirkan kebijakan PPKM Darurat.
Kapolres Gresik mempelopori gerakan Gresik Jaman Now. Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae.
Tujuan yang ditempuh adalah mengurangi mobilitas masyarakat, guna mencegah penularan virus Covid-19. Yang belakangan disertai masuknya varian baru diberbagai daerah.
Alumni Akpol 2013 itu mengaku, bersama satgas pengawas protokol kesehatan Kecamatan Manyar tidak akan segan-segan menindak pelanggar aturan PPKM Darurat.
“Protokol kesehatan tidak boleh ditawar-tawar.” tegasnya.