Heboh Politikus Prancis Paksa Seorang Muslimah Lepas Jilbab di Gedung Parlemen

PARIS – Seorang perempuan muslimah Prancis menggugat politikus dari partai sayap kanan Rally National (RN), Julien Odoul, yang memaksanya membuka jilbab.

Menurut keterangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Collective against Islamophobia in France (CCIF), perempuan itu akan mengajukan tuntutan ke kejaksaan Kota Dijon pada Kamis (17/10/2019) terkait tuduhan ‘kekerasan rasial yang dilakukan oleh pemegang otoritas publik’.

Peristiwa terjadi pekan lalu saat muslimah berjilbab itu menemani putranya dan siswa lain untuk berkunjung ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di Bourgogne Franche Comte, Prancis timur.

Saat kunjungan, Odoul menemui perempuan itu dan memaksanya agar melepas jilbab. Odoul beralasan radikalieme agama memicu pembunuhan terhadap empat staf kepolisian di Paris pada bulan ini dan pelakunya merupakan seorang mualaf.

Odoul lalu meninggalkan gedung parlemen lalu mengeluarkan pernyataan pers yang isinya mencela provokasi Islam.

CCIF menyatakan selain tutuntan ke kejaksaan Kota Dijon, perempuan itu juga akan mengajukan tuntutan terhadap Odoul yakni menghasut kebencian rasial ke kejaksaan Paris pada Jumat.

Pengacara pelapor, Sana Ben Hadj, mengatakan, kliennya merasa dihina oleh insiden itu. Pasalnya Odoul merekam kehajadian tersebut dan mengunggahnya di Twitter.

“Ini bukan hanya masalah sekularisme, tetapi tentang rasisme, berusaha mengeluarkan muslim dari Republik,” kata Hadj, dikutip dari AFP.

Apalagi, lanjut dia, tanpa perempuan itu, kunjungan sekolah ke gedung parlemen tidak akan terjadi.

Perselisihan ini merupakan gejolak terbaru di Prancis terkait pakaian yang menutupi wajah dan tubuh yang dianggap tidak pantas di negara sekuler.

Pada Rabu, Presiden Emmanuel Macron mengatakan umat Islam tidak boleh distigmatisasi dan memperingatkan pihak-pihak yang mengidentikkan Islam dengan terorisme.

Prancis memisahkan antara urusan negara dan gereja dan dikukuhkan secara hukum sejak 1905. Tujuannya untuk memberikan bentuk pada konsep sekularisme yang berakar pada Revolusi Perancis 1789.

Pada 2004, pemerintah melarang pemakaian simbol agama yang mencolok di sekolah-sekolah umum dan melarang jilbab di kelas dan kantor pemerintah.