Gresik  

Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid Terkait Kasus OTT Mochtar

Gresik – Pengembangan Kasus OTT yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Gresik terhadap M. Mochtar Mantan Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik hari ini, senin, (14/10/2019) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.

Mochtar yang telah di vonis penjara 4 tahun oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) Surabaya. Dalam putusan pengadilan, penyidik kejaksaan diminta untuk memeriksa beberapa saksi yang disebutkan oleh Mochtar dalam persidangan.  

Sejumlah kepala bidang (Kabid) dan Kasubag BPPKAD Gresik mendatangi kantor kejari gresik guna dilakukan pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (pidsus) Kejari. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, sejumlah pejabat yang diperiksa belum keluar dari ruang penyidik Pidsus. Mereka yang diperiksa hanya diberikan waktu istirahat untuk makan siang, salat dzuhur, dan ashar.

Baca Juga  Helikopter Kepresidenan dan Bukti CIA di Indonesia

Pejabat datang untuk periksa di antaranya, Kabid Anggaran Mat Yazid, Kabid PBB dan BPHTB Mustofa, Kabid Keuangan Anis Nurul Aini, Kabid Penagihan dan Pelayanan Ahmad Haris Fahman, dan Kabid PDL Farida Haznah.

Salah satu penyidik Pidsus Kejari Gresik membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat BPPKAD untuk dimintai sebagai saksi. Tim Jaksa Pidsus langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil tujuh orang saksi pada Senin (14/10) ini.

” ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengembangan potongan jasa insentif di BPPKAD Gresik namun yang datang cuma 6 orang yakni kabid, dan kasubag di BPPKAD,” ungkap salah satu penyidik yang mewanti-wanti namanya tak dimediakan.

Baca Juga  Selamat hari Minggu, dan selamat menikmati libur akhir pekan. Ada rencana piknik kemana hari ini?

Pemeriksaan pejabat di BPPKAD juga dibenarkan oleh

Petugas security A. Iqbal membenarkan ada enam orang yang masuk ke ruangan Pidsus.

“Saya tidak tahu kepentingannya apa, saya hanya melihat keenam orang masuk ke ruang Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.

Sejumlah Kabid dan Kasubag BPPKAD terkait belum memberikan klarifikasi soal pemeriksaan oleh Pidsus Kejari Gresik. Begitu juga, dengan Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto, maupun Kasi Intel Bayu Probo Sutopo, juga belum memberikan penjelasan materi pemeriksaan.