Gresik, – DPRD Gresik sedang menyoroti status aset pipanisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta. Pasalnya, ada sebagian instalasi pipa yang ternyata dibebankan kepada masing-masing pelanggan.
“Jadi untuk pelanggan baru ada biaya tambahan terkait pemasangan pipa yang memang dibebankan kepada masyarakat (pelanggan),” ungkap Anggota Komisi II DPRD Gresik, Achmad Kusriyanto saat jumpa pers di kantornya, Senin (17/2/2020) kemarin.
Sehingga estimasi biaya pemasangan untuk pelanggan baru bisa mencapai hingga Rp 5 jutaan. Namun, Anton—sapaan Achmad Kusriyanto—-menegaskan bukan masalah besaran biaya yang perlu dikritisi.
Melainkan PDAM Gresik harus bisa memastikan status pipa, yang dibeli dari uang pelanggan saat mendaftar baru. “Itu (pipa) masuk asetnya siapa? Apakah masuk asetnya PDAM, walaupun membelinya itu dari uang pendaftaran pelanggan baru,” jelasnya dengan nada tanya.
“Dan, bagaimana ketika pelanggan ini berhenti berlangganan. Apakah aset pipa itu secara otomatis menjadi miliknya PDAM? Hal-hal demikian harus diperjelas dari awal,” lanjut politisi PDI-P tersebut.
Rencananya, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Gresik akan segera memanggil PDAM. Selain menanyakan terkait aset yang bersumber dari pelanggan dan hasil pembelian sendiri, juga bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan.
“Kemarin PDAM sudah minta tambahan modal Rp 25 miliar untuk meningkatkan cakupan layanan. Dan, kami dorong juga untuk memperbaiki pelayanan mulai dari kualitas air serta masalah debit air yang sering macet,” tambah Musa, Anggota Komisi II lainnya.
.
Source
http://bit.ly/2wynw19