Pekerja 24 Jam di Gresik Rentan Kecanduan Narkoba

Gresik (beritajatim.com) – Para pekerja yang bekerja selama 24 jam di wilayah Gresik, rentan kecanduan narkoba. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten AKBP Supriyanto dihadapan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Gresik.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu juga mengatakan, mereka yang kecanduan biasanya dibuat untuk dopping saat melakukan pekerjaannya. “Berdasarkan catatan BNN Kabupaten Gresik, selama semester pertama bulan Juni 2019. Ada 32 orang yang sedang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba,” ujar Supriyanto, Selasa (20/08/2019).

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di masyarakat. BNN Gresik telah menggandenga sejumlah komunitas masyarakat. Termasuk diantaranya, komunitas dunia usaha dalam hal ini Iwapi. “Dengan bekerjasama melalui Iwapi penyalahgunaan serta peredaran narkoba bisa ditekan seminimal mungkin,” ungkapnya.

Baca Juga  Kembali Polsek Kedamean Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Sementara itu, Ketua Iwapi Jatim yang juga pemilik restoran ternama Rahmawati yang dihadirkan BNN Gresik menuturkan, penyalahgunaan narkoba di masyarakat sudah pada tingkat darura. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada anggotanya agar waspada dan peran ibu di lingkungan sangat penting meski ada kesibukan.

“Di Iwapi sendiri belum ada usaha yang sampai beroperasional selama 24 jam. Untuk itu, saya berharap kegiata program pemberdayaan nasyarakat anti narkoba di dunia usaha/swasta sangat penting,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski Iwapi identik dengan dunia usaha. Namun, sebagai sosok perempuan di keluarga jangan diabaikan. Sempatkan waktu sebisa mungkin. Sebab, anak jaman sekarang bentuk penuturannya harus pakai ritual agama. Kalau tidak pakai itu pasti diabaikan.

Baca Juga  Kapolres Gresik Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Kebomas