Gresik – Petrokimia Gresik akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan atau penugasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam menghadapi musim tanam kedua pada Oktober 2020-Maret 2021 (Okmar).
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, mengungkapkan, saat ini stok bersubsidi Petrokimia Gresik sejumlah 418.451 ton, dengan rincian Pupuk Urea 51.278 ton, ZA 53.782 ton, SP-36 100.111 ton, Phonska 153.948 ton, dan Petroganik 59.332 ton.
Dari total stok tersebut, lanjut Dwi, untuk Provinsi Jawa Timur sebesar 130.402 ton, dengan rincian Urea 51.278 ton, ZA 15.531 ton, SP-36 24.387 ton, NPK Phonska 10.316 ton dan Petroganik 28.890 ton. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik sebesar 22.718 ton antara lain Urea 3.265 ton, ZA 871 ton, SP-36 7.561 ton, NPK Phonska 1.954 ton, dan Petroganik 9.067 ton.
“Kewajiban dari Petrokimia Gresik adalah menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan atau penugasan dari pemerintah,” ujar Dwi Satriyo saat mendampingi kunjungan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, ke Petrokimia Gresik, Jumat (4/9/2020).
Dwi mengatakan, Petrokimia Gresik senantiasa siap mendukung ketahanan pangan nasional, dimana pupuk bersubsidi, sebagai salah satu sarana produksi pertanian, menjadi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian, terlebih di tengah kondisi wabah Covid-19 yang belum mereda.
“Tidak hanya pupuk, Petrokimia Gresik juga siap membantu petani dalam pengendalian hama, sehingga pengawalannya lengkap,” ujarnya.
Adapun terkait upaya peningkatakan produktivitas pertanian, Dwi mengatakan pihaknya selalu mendorong petani untuk mengikuti rekomendasi pola pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik Petroganik, 300 kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200 kg pupuk Urea untuk setiap satu hektare sawah.
Perpaduan pupuk organik dan anorganik ini, selain menjaga keberlanjutan pertanian, juga terbukti mampu meningkatkan produktivitas 1-2 ton gabah kering panen untuk setiap hektare sawah.
“Pemupukan berimbang ini juga merupakan solusi atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sumber: Beritasatu.com