gresspedia.com – Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan program aplikasi baru, E-Barbuk (barang bukti). Selain, e-barbuk Polda Jatim juga meluncurkan aplikasi Jogo Jawa Timur dan SKCK online yang bisa langsung diakses oleh masyarakat Jawa Timur.
Dalam penjelasannya, Kapolda Jatim Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan bahwa aplikasi E-Barbuk adalah aplikasi yang dapat memudahkan para korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek dan mencocokan data kendaraan yang telah diamankan oleh Polda Jatim dan Polres jajaran.
“Aplikasi E-Barbuk ini adalah inisiatif dari Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto, M.H., yang sekarang sudah berhasil mendeteksi sebanyak 6.300 kendaraan yang masuk katalog atau database di E-Barbuk yang bisa dicek datanya oleh masyarakat,” kata Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Selasa (24/09/19).
“Dari 6.300 kendaraan yang masuk database tersebut, sebanyak 3.100 di antaranya telah terdeteksi atas nama pemilik pertama. Namun, untuk data baru kepemilikan kedua dan seterusnya belum terdata, jika kendaraan telah diperjual belikan oleh pemilik pertama,” ucap Kapolda Jatim.
“Untuk pengecekan aplikasi baru ini hanya dapat dilakukan oleh petugas Kepolisian. Artinya, masyarakat atau korban pencurian kendaraan bermotor hanya dapat mengecek data kendaraan di Polda Jatim atau Polres setempat,” tambah Kapolda Jatim.
“Semoga dengan diluncurkkan aplikasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengaksesnya dan kedepan kami upayakan masyarat bisa mengakses sendiri ,” harap Irjen Pol Luki.
“Namun demi keamanan aplikasi ini akan kami rancang yang lebih detail dan untuk menghidari para hacker. Karena kalau sekarang masyarakat bisa akses atau masuk sendiri bisa bahaya nanti dihack databasenya. Selain E-Barbuk, hari ini Polda Jatim juga meluncurkan dua aplikasi lain yang bisa langsung diakses oleh masyarakat,” jelas Kapolda Jatim.
“Keduanya, yakni aplikasi Jogo Jawa Timur dan SKCK online, tentunya hal ini pasti kami ingin terus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Jawa Timur,” tutup Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan. Msi.