GRESIK – Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan jeriken di sejumlah wilayah hukum Polres Gresik dalam razia di sejumlah warung kopi di pusat kota.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, polisi langsung menyisir sejumlah warung yang diduga menjual miras.
Rencananya, miras tersebut siap jual saat Sabtu malam Minggu.
Para pemilik warung tersebut tidak dapat berbuat banyak saat didatangi petugas.
.
Miras yang disembunyikan di kolong meja bahkan di bawah meja bilyard langsung disita.
Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan razia menyisir sejumlah warung kopi di Jalan Noto Prayitno, Jalan Tri Dharma, Jalan Siti Fatimah binti Maimun dan kawasan rel kereta api.
Termasuk di Sidomoro, Jalan Harun Tohir dan Jalan Kapten Dharmo Sugondo.
Rata-rata para penjual miras itu berkedok warung kopi.
Pembelinya kebanyakan anak muda ramai saat Sabtu malam.
“Ada 41 botol miras berbagai merek dan dua jeriken miras ukuran 25 liter,” ujarnya, Minggu (1/12/2019).
Saat diamankan petugas, warung tersebut baru saja buka.
Belum ada pembeli, seperti di salah satu warung kecil di rel kereta api.
Sanah, pemilik warung sedang mengisi miras jenis tuwak ke dalam botol air mineral.
Wanita berusia 66 tahun itu hanya bisa pasrah saat miras miliknya disita petugas.
“Ada tiga pemilik warung kita kenai tipiring (Tindak Pidana Ringan) sedangkan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Gresik,” tutupnya.