Tidak Benar Aturan Sholat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap Sudah Diterapkan

Tidak Benar Aturan Sholat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap Sudah Diterapkan

Informasi tentang aturan sholat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan. Informasi tersebut diunggah akun Facebook Ita Muraya, pada 13 Agustus 2021.

Unggahan informasi tentang aturan sholat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan tersebut, berupa tangkapan layar berupa tulisan tentang dua gelombang sholat Jumat berdasarkan nomor handphone.

Kemudian unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

“SEKARANG SHOLAT JUMAT PAKAI ATURAN, KALAU YANG TIDAK PUNYA HP BAGAIMANA TUH ?

Kekuasaan yang sewenang² sangat mudah dibangun di atas Reruntuhan Kebebasan yang disalahgunakan, dan ingatlah bahwa Kekuasaan sama seperti penyakit Sampar yang mematikan, karena mencemari apapun yang disentuhnya… #OrdeRuwet”

Benarkah informasi tentang aturan sholat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan?

Baca Juga  Gus Yani, Siapkan Vaksinator dan Lokasi Wisata Sebagai Rumah Vaksin Gresik

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi tentang aturan salat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan, dalam artikel berjudul “DMI Tegaskan Tidak Ada Aturan Pembagian Sholat Jumat Ganjil-Genap” yang dimuat situs liputan6.com, 13 Agustus 2021, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menegaskan tidak ada aturan salat Jumat ganjil genap berdasarkan nomer ponsel. Menurut dia, hal itu hanya berupa usul yang pernah dilontarkan Ketua DMI Jusuf Kalla pada 2020 lalu. Aturan ini diusulkan untuk memudahkan panitia sholat Jumat.

“Tidak ada itu sebagai aturan dikeluarkan DMI, itu hanya usul yang pernah dikatakan Pak JK untuk memudahkan panitia masjid membagi gelombang Jumatan,” kata Imam saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga  Penguin Gentoo Dinilai Punya Pendengaran yang Baik di Bawah Laut

Imam meluruskan, DMI hanya pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, pada 16 Juni 2020 tentang skema sholat Jumat bergelombang. Imam meyakini, salat Jumat dua gelombang dapat mengurangi dampak risiko penyebaran Covid-19.

“Jadi ini semata untuk mencegah penularan Covid-19, jadi tidak harus begitu (pakai nomer ponsel), itu hanya memudahkan pengaturannya saja. Teknis saja itu diserahkan ke masjid,” tegas Imam.

Seperti diketahui, ramai beredar di sosial media terkait pembagian gelombang Sholat Jumat menggunakan nomer ponsel ganjil dan genap. Sontak hal itu disoal sebab umumnya pengguna ponsel saat ini memiliki dua nomer. Hal itu menjadi polemik juga bagaimana jika jemaah tidak memiliki ponsel.

Baca Juga  Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo ajak Netizen Gresik Gala Dinner Bareng

“Jadi itu tidak terlalu dipersoalkan, DMI menyerahkan ke masjid masing-masing untuk pembagian, tidak harus dari nomer ponsel ganjil genap,” Imam menandasi.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com informasi tentang aturan sholat Jumat dua gelombang ganjil genap sudah diterapkan tidak benar.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni menegaskan tidak ada aturan sholat Jumat ganjil genap berdasarkan nomer ponsel. Hal itu hanya berupa usul yang pernah dilontarkan Ketua DMI Jusuf Kalla pada 2020 lalu.

Sumber :