13 Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Oleh BPOM, Berikut Daftarnya

13 Produk Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Oleh BPOM, Berikut Daftarnya

Berdasarkan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian yang dilakukan oleh BPOM, berikut produk yang beredar di pasaran dan tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Ke 13 produk tersebut telah melalui proses intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, serta pengujian BPOM.

Berikut daftarnya:

  1. Bodrexin Flu dan Batuk PE Sirup, obat batuk dan flu yang izin edarnya dimiliki oleh Tempo Scan Pacific.
  2. Calorex Sirup, obat batuk dan flu yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  3. Fasidol Drops, obat demam yang izin edarnya dimiliki oleh Ifars Pharmaceuticals.
  4. Fermol Sirup, obat demam yang izin edarnya dimiliki oleh Kimia Farma.
  5. Fortusin Sirup, obat batuk dan flu yang izin edarnya dimiliki oleh Solas Langgeng Sejahtera.
  6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk), obat batuk yang izin edarnya dimiliki oleh Promedrahardjo Farmasi Industri.
  7. Siladex Antitusive Sirup 30 ml, 60 ml, dan 100 ml, obat batuk yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  8. Siladex Cough dan Cold Sirup, obat batuk dan flu yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, dan 100 ml obat batuk yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  10. Termorex Baby Drop Rasa Jeruk, obat demam yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 ml, 60 ml, obat batuk dan flu yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  12. Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 ml, obat demam yang izin edarnya dimiliki oleh Konimex.
  13. Praxion Suspensi, obat demam yang izin edarnya dimiliki oleh Pharos Indonesia.