BERITA  

8 KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Sidoarjo Diserahkan ke Nazhir

gresspedia.com -Sidoarjo-Jatim, Proses panjang pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo memasuki babak baru. Sebanyak 8 Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penggantian tanah wakaf sudah terbit. Tanah tersebut peruntukannya untuk lima musholla, dua masjid, dan satu sekolah.

Bertempat di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Minggu (27/09), 8 KMA tersebut diserahkan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor kepada masing-masing pengelola (nazhir) wakafnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, menyampaikan, penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Menurutnya, menjadi tugas negara untuk melindungi aset-aset wakaf dan  mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik,” tuturnya.

Fuad mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penggantian tanah wakaf pada sekitar 50 lokasi lainnya yang belum selesai.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, mengaku sudah membuat tahapan penyelesaian puluhan lokasi lainnya. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pengajuan. Tarmizi mengajak semua pihak, khususnya nazhir dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Delapan lokasi ini baru tahap awal. Kita masih sedang mengawal proses penggantian tanah wakaf yang lainnya bersama Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS),” tuturnya.

“Kami berkomitmen mempercepat proses izin penggantian tanah wakaf terdampak lumpur ini. Tentunya bekerja sama dengan banyak pihak,” lanjutnya.

Kepada delapan Nazhir yang telah menerima KMA pengantian tanah wakaf, Tarmizi minta agar amanah tersebut dikelola dengan baik.

Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS), Jefry Pattiasina Recky menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA Penggantian Tanah Wakaf. Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut. “Kami berharap kerjasama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif,” ujarnya.

Proses penandatangan penyerahan 8 KMA ini disaksikan juga oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, perwakilan BWI Pusat, BWI Sidorajo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Berikut ini delapan lahan wakaf yang sudah terbit dan diserahkan KMA penggantian tanahnya: 

1.Masjid Baitul Khamdi

2.Masjid dan Panti Asuhan Nurul Azhar

3.Musholla Subulus Salam

4.Musholla Raudhatul Mutaqin

5.SMK Nusantara dan TK Darussalam

6.Mushollah Darul Ulum

7.Musholla Ainul Yaqin

8.Musholla Nurut Taqwa

(hen)