POLRI  

Anggota Polres Lamongan, Kembalikan Uang Temuannya 40 Juta.

gresspedia.com– Lamongan – Jatim, Dilatar belakangi prinsip tidak akan makan barang yang bukan menjadi haknya, termasuk mengedepankan kejujuran.

Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Bu Enny di Lamongan kepada karyawan rumah makan dan berharap dikembalikan pada orang yang empunya, di jalan Panglima Sudirman, Lamongan, Kamis (19/9/2019) siang.

Waheru, polisi jujur kelahiran Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Lamongan mengungkapkan, awal ia menemukannya uang puluhan juta itu saat dirinya hendak makan di Warung Bu Enny.

Sebelum makan, Ipda Waheru beranjak buang air kecil di kamar mandi yang ada di belakang menghadap ke timur.

Saat membuka pintu kamar mandi, ia mendapati tas warna coklat tergantung di gantungan baju di kamar mandi.

Naluri kepolisiannyapun muncul. Ia tidak langsung mengangkat tas yang ada isinya tersebut.”Saya panggil karyawan rumah makan,” kata Ipda Waheru.

Ipda Waheru si polisi jujur ini meminta saksi, Mochammad Nurdi, membuka tersebut.
Diluar dugaan, ternyata dalam tas itu berisi bendelan uang pecahan seratus ribu, dan beberapa buku tabungan serta obat – obatan.

Saksi Mochammad Nurdin untuk membawa tas cangklong berisi uang itu ke meja warung dengan dikawal sang polisi jujur ini.

“Saya suruh saksi menghitung dengan disaksikan karyawan warung lainnya,” kata Ipda Waheru.

Dihitung hingga dua kali, total jumlah uang itu mencapai Rp 40 juta. Waheru meminta uang segera dimasukkan lagi ke dalam tas kembali

Setelah itu, Waheru menghubungi anggota Polsek Kota Lamongan, Iptu Asik bersama Panit Rekrim Polsek Kota, Iptu Amin dan Kasi Humas, Aiptu Andi Bagas melalui telepon agar segera ke TKP.

“Perkaranya dan barang bukti saya serahkan anggota Polsek Kota Lamongan,” kata Ipda Waheru.

Waheru mengaku, sama sekali ia tidak terbesit sedikitpun untuk menguasai uang tersebut.

“Gak berkah kalau saya pakai,” tegasnya.

Ia memastikan tidak akan ada orang tahu andai tas berisi uang itu ia embat sendiri.
Tapi ada yang Maha Kuasa tahu, yakni Allah SWT.

Setelah sejumlah anggota Polsek Lamongan tiba di lokasi, termasuk Panit Reskrim, Amin, semuanya diserahkan ke petugas.

Ipda Waheru berharap pemilik barang itu bisa ditemukan dan kembali menemukan uangnya yang ketinggalan di kamar mandi Warung Bu Enny.

Melalui bantuan rekaman CCTV dan alat bukti berupa satu bendel kwitansi, satu bendel Bilyet Giro BRI, tiga buku tabungan BRI atas nama Agus Syaifullah dan satu buku tabungan BCA atas nama Agus Syaifullah, pemilik uang itu bisa ditemukan.

“Orangnya (pemilik barang, red) dari Pati Jateng sudah dalam perjalanan kembali ke Lamongan siang ini,” kata Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan, Amin.

Menurut Amin, pihaknya akan menyerahkan barang bukti itu melalui prosedur dan pemeriksaan terhadap korban kehilangan.

“Kita akan prosedural dengan berita acara, termasuk saat penyerahan barang bukti nanti,” katanya.