Gresspedia Gresik – Masyarakat dihebohkan dengan pesan broadcast tentang pembuatan SIM kolektif lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Dalam pesan itu disebutkan, proses pembuatan SIM tersebut, mereka yang ingin membuat SIM hanya perlu datang, foto, dan tanpa tes.
Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pada 28-29 Februari 2020 mendatang.
begini informasi yang tidak benar tersebut:
…………………………HOAX……………………
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 28 & 29 Februari 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih. 🙏🙏
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.. 🙏
………………………End…………………
[FYI]
Pengurusan SIM tak ada syarat membawa ‘Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat’.
[FYI]
Pelaksanaan pembuatan SIM dan Perpanjangan Sim di Gresik hanya dilakukan di Satpas Satlantas Gresik atau di Sim Keliling di Metro Park Gkb Gresik.
[FYI]
Biaya Pembuatan Sim Baru:
1. SIM A = Rp 120 ribu
2. SIM B = Rp 120 ribu
3. SIM C = Rp 100 ribu
4. SIM DI = Rp 50 ribu
Bahwa pesan di atas hoax, Gresspedia mengonfirmasi hal ini ke Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra. Dan dibenarkan bahwa info yang tidak benar tersebut adalah HOAX lama yang muncul kembali.