
Gresik, (Gresspedia) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) korban penggusuran, di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dua bulan lalu, kini bisa bernafas lega usai mendapatkan stimulan bantuan usaha sebesar Rp 215 juta dari Pemerintah Kabupaten Gresik, pada Kamis (18/06/26).
Stimulan bantuan usaha tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, di ruang Putri Cempo, lantai dasar Kantor Bupati Gresik.
Sebanyak 43 PKL, masing-mendapatkan Rp5 juta per orang. Bantuan tersebut berasal dari kolaborasi sejumlah perusahaan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gresik sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pasca penataan kawasan.
Tak hanya mendapatkan modal usaha, korban penggusuran juga sudah disiapkan lahan baru seluas 1000 meter persegi, untuk menata usaha baru.
Menurut Bupati Gresik, penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah agar program penataan kawasan yang bertujuan untuk kepentingan publik tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian warga yang terdampak.
“Telah terjadi kesepakatan bahwasanya para paguyuban PKL diberikan fasilitas aset atas nama milik Kabupaten Gresik seluas seribu meter persegi untuk penataan usaha. Yang kedua kota berikan modal usaha bantuan stimulan sebesar Rp5 juta. Ini adalah langkah nyata untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat setelah proses relokasi dan penataan kawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, Pemkab Gresik melakukan pendataan, verifikasi, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha selama dua bulan terakhir. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerima.
Penataan kawasan Semambung yang dilaksanakan pada April 2026 merupakan bagian dari upaya normalisasi saluran air dan pengendalian banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah daerah memfokuskan perhatian pada pemberdayaan pelaku usaha agar dapat kembali menjalankan usahanya.

Tak hanya memberikan bantuan modal, Pemkab Gresik juga menyiapkan lahan aset daerah seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk dijadikan lokasi usaha baru bagi paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Semambung.
Lahan tersebut akan dikelola oleh paguyuban dengan masa pemanfaatan selama lima tahun. Sebagai bentuk dukungan pada masa awal relokasi, pemerintah memberikan keringanan berupa dispensasi retribusi selama enam bulan pertama. Setelah itu, retribusi akan diberlakukan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan area relokasi agar menjadi tempat usaha yang nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Sementara, Anwar Wildan, salah satu PKL Semambung, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Dengan bantuan usaha dan disediakan lahan baru seluas seribu meter persegi Anwar sangat optimis perekonomian bisa bangkit lagi pasca terdampak penataan kawasan.
“Dampak penertiban kemarin memang cukup berat bagi kami. Namun, dengan adanya bantuan ini, kami sangat optimis bangkit dari keterpurukan ekonomi. Saya memiliki semangat baru untuk kembali berdagang dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik didampingi Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Camat Driyorejo Muhammad Amri, Ketua Baznas Gresik H. Muhamad Mujib, serta perwakilan sejumlah perusahaan di Kecamatan Driyorejo.(Mif)




