Gresspedia – Polres Gresik menggelar operasi kepolisian Aman Nusa II dan operasi Yustisi guna mencegah, menanggulangi penyebaran covid-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Operasi digelar di Terminal Bunder, Kecamatan Kebomas, Gresik, Kamis (21/7/2022).
Pelaksanaan giat Operasi Yustisi guna upaya menekan penyebaran Covid-19 dan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak di Kabupaten Gresik.
Mulai naiknya Kasus Covid-19 tentunya dengan melaksanakan Ops Yustisi saat ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki, KBO Sat Samapta Iptu Nasuka, kemudian personel Kodim 0817/Gresik dan Satpol PP.
“Dalam pelaksaan Ops Yustisi kita kedepankan secara humanis dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan Prokes Covid-19 khususnya yang kedapatan tidak menggunakan masker serta juga kita laksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang diduga mengangkut hewan ternak yang tidak disertai dengan dokumen dokumen pendukung terkait penanganan PMK,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Operasi Yustisi digelar di area Terminal Bunder Gresik Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sasaran para pengunjung yang tidak menerapkan Prokes Covid-19 dan yang kedapatan tidak menggunakan Masker serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disinyalir mengangkut hewan ternak khususnya sapi.
“Dalam pelaksanaan Ops Yustisi kami melaksanakan himbauan secara Humanis dan teguran lisan kepada para penumpang yang tidak menggunakan masker dan memeriksa kendaraan truk yang disinyalir mengangkit hewan ternak khususnya sapi,” tegasnya lagi.
Selama pelaksanaan giat berlangsung berjalan dengan aman dan tertib.