Informasi – Memasuki libur nasional Hari Raya Idul Fitri Mei 2021, berikut kami sampaikan jadwal SIM Keliling Gresik untuk wilayah Kabupaten Gresik Minggu ini. Detail pelaksanaannya silahkan dilihat sesuai poin-poin penting yang kami sampaikan di bawah.
Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, pelayanan satpas dan Sim Keliling Polres Gresik tanggal 12-16 mei 2021 di liburkan dan tanggal 17 mei 2021 melayani seperti biasa.
Bagi pemegang sim yang habis masa berlakunya pada waktu libur pelayanan tersebut ( 12-16 mei 2021 ) dapat di perpanjang pada tgl 17-19 mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan
Dan bagi pemegang sim yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut,maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan sim baru.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Gresik hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis (H-1). Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM Keliling Gresik:
- Fotokopi KTP 3 Lembar
- Fotokopi Sim Lama 3 Lembar
- Membawa Sim Asli (lama)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Tes Psikologi
Fasilitas Sim Keliling:
- Tes Kesehatan
- Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai Jadwal SIM Keliling Gresik Bulan Mei 2021.