BERITA  

Kapolda Jatim: Tidak Penuhi Panggilan Kepolisian, Veronica Koman dijemput Paksa

gresspedia.com – Surabaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan dengan didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H., dan Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Hendra Wirawan, SIK., serta Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara S, SH., SIK., MH., dan Wadirintelkam Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta, SIK., laksanakan Press Conference dengan Para Awak Media di Mapolda Jatim terkait Perkembangan Kasus Penyebaran Konten Hoax AMP di Wisma Kalasan Surabaya, Selasa (10/9/2019)

Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan menjelaskan bahwa Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

“Adapun beberapa saat lalu Polda Jatim telah melakukan pemanggilan pertama kepada Veronika Koman dengan menyerahkan Surat Panggilan di alamat tinggal di wilayah Jakarta namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, sehingga Polda Jatim akan melakukan pemanggilan yang kedua dengan bekerjasama dengan pihak Hubinter dan KBRI,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.