Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, Pastikan Perekonomian dan Protokol Kesehatan Berjalan

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Juga  37 Pelanggar PPKM Darurat Gresik, Dua Pengunjung Warkop Reaktif Rapid Antigen

Posko itu nantinya, kata Kapolri, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Tak hanya itu, Jenderal Pol Listyo Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Jenderal Pol Listyo Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

Baca Juga  Integrasi 3 Dimensi TNI-Polri Dalam Program Kegiatan Bersama Kejuangan Tahun 2021

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Jenderal Pol Listyo Sigit.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan. (Hen)