Gresspedia – Sejumlah nelayan memadati Balai Purbo, Kabupaten Gresik menghadiri sosialisasi penerbitan pendaftar kapal perikanan Gresik.
Acara tersebut dihadiri Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Pegawai Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten dan Kasatpolair Polres Gresik, Rabu (20/7/2022).
“Tujuan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi yaitu dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat Nelayan (pemilik kapal) dalam mengurus dokumen kapal perikanan dan jalur penangkapan ikan juga Penempatan Alat Penangkapan ikan di wilayah pengelolaan Republik Indonesia,” kata Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatpolair AKP Poerlaksono.
Manfaat dari kegiatan sosialisasi yaitu Diharapkan agar pemilik Kapal dapat Mengetahui tentang proses dan persyaratan pengurusan perizinan kapal perikanan yang dilaksanakan di Provinsi.
“Sehingga para pemilik kapal tidak mengalami kesulitan di dalam pengurusan surat dan melengkapi persyaratan perizinan kapal sehingga pemilik kapal dapat mentaati aturan – aturan yang ada dalam perizinan kapal Perikanan,” tutupnya.