Sore Grestizen 😊
Adakah diantara Dulur2 yang sangat suka bermain layang-layang? Bersama teman, saudara, tetangga atau bahkan dengan anak? Seru ya pastinya?
Bermain layang-layang memanglah seru dan menyenangkan.
Tapi jangan lupa selalu jaga keselamatan. Kalau sampai layang-layang hinggap di jaringan, karena itu bisa jadi pemicu pemadaman!
Yuk, kita #JauhkanLayangLayang dari jaringan listrik terdekat.
Dan menurut UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemadaman listrik akibat aktivitas masyarakat yang mengganggu kelancaran aliran listrik dapat dikenai hukuman pidana maksimal 5 tahun serta denda maksimal Rp 2.5 miliar.
Jangan lupa ingatkan orang sekitar kalian juga, ya!
Peduli & Lindungi Sesama, Dari Bahaya Layang-Layang 🎏