Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Bantuan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama Dinas Sosial Kabupaten Gresik dan PT. Pos Cabang Gresik, tancap gas ke tiap kecamatan di Kabupaten Gresik. Rencananya, penyaluran ini akan rampung pada akhir tahun 2023, dimulai dengan Gresik wilayah utara.
“Bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga dapat membantu kebutuhan harian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujar Bupati Gresik saat menyalurkan BLT DBHCHT di Kecamatan Panceng, Minggu (17/92023).
Bupati juga mengatakan, dana ini diberikan oleh pemerintah pusat dari hasil pajak rokok dengan pita cukai. Untuk itu, penting bagi masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Karena rokok tanpa pita cukai ini merugikan kita. Dengan kita tidak mendukung peredaran rokok tersebut, kita bisa membantu para petani tembakau, buruh pabrik rokok, petani, nelayan, para lansia dan warga kurang mampu yang terdata di DTKS,” ucap bupati yang akrab disapa Gus Yani itu.