Gresik – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., bersama Forkopimda Kabupaten Gresik melaksanakan patroli kamtibmas untuk meninjau beberapa TPS pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik, Rabu (9/12/2020).
Patroli tersebut dilaksanakan guna memastikan situasi dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik serta penerapan protokol kesehatan yang diterapkan dalam pemungutan suara ditengah pandemi covid-19.
Kapolres Gresik bersama Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto, ST., M.Si., Wabup Gresik Dr. H. Moh. Qosim, M.Si., Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S. Sos., M. I. Pol., dan Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Roni, SSI.
Dengan menerapkan protokol kesehatan patroli dilakukan dibeberapa TPS di wilayah Kabupaten Gresik, yaitu di TPS 08 Ds. Dahan Rejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dan TPS 02 Ds. Gapuro Sukolilo Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., menyebutkan pada Pilkada tahun ini bebeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemi covid – 19. Masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pada tahap pemungutan suara pada Pilkada Tahun 2020.
“Pilkada di Tahun 2020 ini tidak seperti tahun sebelumnya karena kita semua dihadapkan dengan masa pandemi covid-19 yang membuat seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan pada saat pencoblosan di TPS,” terang Kapolres.
Pada saat dilakukan peninjauan seluruh TPS sudah menerapkan protokol kesehatan. Kapolres berharap Pilkada kali berjalan sehat, aman, damai dan kondusif.