Gresik  

PDAM Gresik Menolak Tudingan Menaikkan Tarif Tanpa Dasar

Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah/RMOLJatim

๐—š๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ธ – Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah menampik jika ada kenaikan tarif dengan tidak wajar yang dilakukan pihaknya. Karena, selama ini kenaikan tagihan kepada pelanggan sudah sesuai hitungan.

โ€œSelama 3 bulan saat pandemi Covid-19 kami memberlakukan WFH dan tidak menerjunkan petugas pencatat turun kerumah pelanggan. Namun, ada himbauan kepada pelanggan untuk melakukan pencatatan sendiri atau catat meter mandiri,โ€ ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/7).

Di tambahkan Siti, apabila tidak ada data pencatatan pelanggan yang masuk. Maka sesuai peraturan perusahan nomor 1 tahun 2010, tagihan dihitung 3 bulan dari rata-rata pemakaian sebelumnya.

Baca Juga  Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim mengunjungi mahasiswa pulang dari Wuhan Tiongkok

โ€œPertanggal 1 Juni 2020 lalu, petugas kami mulai lagi melakukan pencatatan dari situ kemudian muncul angka real pada meter air pelanggan. Jadi catatan yang kami gunakan bukan perkiraan, tapi angka riil,โ€ tegasnya.

โ€œTapi pelanggan juga harus sadar, bahwa selama stay at home (dirumah saja) pemakaian air pasti meningkat,โ€ tutupnya.

Untuk diketahui, sejumlah pelanggan air PDAM Gresik merasa resah dengan naiknya tagihan bulanan yang dikenakan kepada mereka naik drastis hingga tiga kali lipat dari tarif normal.

๐——๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ: