Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Maka Pemerintah Kabupaten Gresik membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan ketentuan sebagai berikut :
PENGUMUMAN : Buka Disini
LAMPIRAN FORMASI : Klik Disini
CONTOH SURAT LAMARAN : Buka Disini