BERITA  

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Gubernur Khofifah Sinergikan Rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim

gresspedia.com – Surabaya, Dalam rangka memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim melalui sinkronisasi  antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ini penting, karena dengan adanya rekonsilisasi nanti bisa dilihat bagaimana sinergi antara PKH dengan dana desa. 

Salah satunya yaitu dengan Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES dan sebagainya.

“Kita akan melakukan rekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup. Setelah rekon sosial, kemudian rekon desa, baru rekon keduanya. Artinya ada sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Gubernur Khofifah pada acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (20/8).

Selain itu, Gubernur Khofifah menambahkan, sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan akan lebih sustain. 

“Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi,” tandasnya.

“Karena seluruh penerima PKH 100 persen perempuan. Kalau setelah digraduasi, mereka harus punya usaha produktif kreatif. Nyekrup dari kementerian sosial, dari Kemendes dan dari  Pemprov. Supaya proses pemberdayaan ini lebih sustain,” pungkasnya. (hen)

Lebih lanjut disampaikan Mantan Mensos RI ini, dengan adanya sinergitas tersebut juga bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kementerian Sosial, maupun program yang berbasis Kementerian Desa. Program Jatim Puspa misalnya, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa nyekrup dengan program kewirausahaan sosial.