
Jika ada nuansa tidak sesuai dengan fakta, lanjut Kombes Taslim hal itu menjadi persoalan yang menimbulkan opini yang negatif.
“Kasihan teman-teman karena Polisi ini kan seluruh Indonesia. Kasian juga pimpinan yang sudah berupaya keras membangun citra positif, membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri yang secara perlahan sudah mulai teringat kembali,” jelas Dirlantas Polda Jatim.
Sementara itu saat ditanya terkait dengan Intruksi Kapolri dalam pembuatan SIM, Dirlantas Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa Surat Ijin Mengemudi ( SIM) itu lebih kepada Lisensi.
“Jadi harus diketahui oleh masyarakat luas SIM itu bukan sekedar izin seperti orang membeli tiket pesawat sehingga mendapatkan izin dari pesawat atau sekedar ijin lewat, tetapi SIM ini lebih kepada SIM Lisensi,”jelas Kombes Taslim.
Oleh karena itu untuk mendapatkan Lisensi tegas Kombes Pol Taslim harus ada syarat yang dipenuhi.
Kombes Pol Taslim menjelaskan syarat yang dimaksud adalah Kompetensi, yang mana ada ada tiga elemen di dalam Kompentensi tersebut.
“Jadi di dalam Kompentensi itu ada pengetahuan atau knowledge,ada keterampilan atau skil dan ada attitude sikap moral,” jelas Kombes Pol Taslim.




