Gresik – Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 bertempat di sepanjang Jl.Sunan Giri personel Polsek Kebomas di pimpin Kanit Reskrim Iptu M.Suja’i melaksanakan penegakan protokol kesehatan sesuai perbup no.22 tahun 2020
Bersama-sama personel TNI dan staf Kecamatan Kebomas, menggelar Razia Masker sebagai upaya pendisiplinan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker,maka bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi sosial antara lain dengan membersihkan tempat/fasilitas umum
Ketika dikonfirmasi, Suja’i mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin.
”Saya berharap warga masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk mencegah persebaran virus covid-19″, pungkasnya.