Resmi Di Launching, Masyarakat Gresik Kini Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Hanya Dengan KTP Lewat UHC

Resmi Di Launching, Masyarakat Gresik Kini Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan Hanya Dengan KTP Lewat UHC

Pemerintah Kabupaten Gresik telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Sistem yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) itu tercapai sejak Oktober 2022 ini. Hal ini terungkap dalam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat Kabupaten Gresik, Selasa (04/10/2022).

Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % dari jumlah populasi jumlah penduduk Kabupaten Gresik saat ini.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.

Baca Juga  Intip Minerva M1, Motor Listrik Rakitan Gresik

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.

“UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat,” ujar Bupati.

Sebagai suatu program yang baru, Gus Yani menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.

“Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini,” terangnya.

Baca Juga  Polres Gresik Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, ternyata seorang Residivis

Gus Yani juga menegaskan bahwa UHC ini pada prinsipnya adalah, membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi, untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.