Gresik – Dalam Rangka Proyek Pembangunan Dan Pelebaran Jalan Kabupaten Gresik
Satlantas Polres Gresik melakukan rekayasa arus lalu lintas, Jum’at 24 Juli 2020.
Pengalihan Arus Lalu Lintas dilakukan selama 24 jam yang berada di Jl.Raya Cerme Kabupaten Gresik.
Adapun lokasi Pengalihan Arus Lalu Lintas berada di Simpang 3 Cerme (Terminal Bunder , SPBU Tambak Beras, Simpang 3 Ds. Semampir
, Simpang 3 Makam (Ds Cagak Agung)
Untuk wilayah duduk sampeyan dilakukan rekayasa lalu lintas oleh polsek duduk di simpang 4 duduk sampeyan.
Polsek Menganti juga melakukan pengalihan arus lalu lintas di simpang tiga boboh Gresik.
Agar arus lalu lintas berjalan lancar , di harap para pengendara bisa melalui jalan alternatif yang telah di persiapkan oleh petugas dilapangan serta rambu yang telah dipasang.