Segera Beroperasi, Bupati Gresik Gus Yani Dukung Aplikasi Trans Jatim Ajaib

Segera Beroperasi, Bupati Gresik Gus Yani Dukung Aplikasi Trans Jatim Ajaib

Gresspedia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan segera mengoperasikan angkutan umum terintegrasi Trans Jatim yang terkoneksi melalui aplikasi Trans Jatim – Ajaib (Aplikasi Jatim Informasi Bus) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum di Jawa Timur.

Bertempat di Hotel Aston Inn Gresik Mewakili Gubernur Jawa Timur Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono di dampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono secara resmi melaunching Aplikasi Trans Jatim Ajaib, Kamis (4/8/2022).

Trans Jatim Koridor I dengan Rute Terminal Porong – Larangan – Terminal Bungurasih – kemudian naik tol turun Exit Romokalisari – Jl. Veteran – Jl. Kartini – Jl Dr. Wahidin dan berhenti di terminal Bunder tersebut rencananya akan di launching oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga  61 Personel Polres Gresik Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara ke 76

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim Bandoe Widiarto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Tarso Sugito, Kepala Organda Jatim Firman, PT Nusa Global Industri, Kanwil Bank BRI, Kanwil Bank Mandiri, Kanwil Bank BNI, Kanwil Bank Jatim, Kanwil Bank BCA, serta undangan lainnya.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya melalui Daring mengatakan Trans Jatim merupakan sistem layanan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) antarkota dan kabupaten dalam satu lingkup wilayah aglomerasi perkotaan di Jawa Timur seperti Gerbangkertasusila,” Katanya.

“Proyek ini merupakan komitmen dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik termasuk transportasi,” Ungkapnya.

Baca Juga  Puslitbang Polri Cek Peralatan Dalmas dan PHH Polres Gresik

Proyek ini juga merupakan bentuk implementasi dari Perpres No.80 Tahun 2019 untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan aglomerasi perkotaan di Jatim,” Tambahnya.

Berikan Komentar mu dibawah ini