Bentuk Komunikasi Pimpinan Dan Anggota Polsek Balongpanggang

Gresspedia – Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota kepolisian.

Apel pagi sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.

Serta Apel Pagi juga untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Kapolres Gresik, AKBP WAHYU SRI BINTORO, SH, S. I. K, M si melalui Kapolsek Balongpanggang, AKP TULUS, SH mengatakan apel pagi adalah sebuah komitmen awal pelaksanaan tugas dan sebagai bentuk kesiapsiagaan anggota Polri yang selanjutnya siap untuk melaksanakan tugas.

“Sebagai pimpinan kami telah memerintahkan kepada seluruh anggota untuk wajib mengikuti dan melaksanakan kegiatan apel pagi.

Baca Juga  Hasil Panen Melimpah, Warga Gresik Gelar Gulat Okol

Melalui apel pagi ini, banyak sekali informasi atau arahan pimpinan yang perlu disampaikan kepada anggota.

Apel pagi yang setiap hari kami lakukan ini juga merupakan bentuk kesiapsiagaan atau kedisiplinan anggota dalam pelaksanaan tugas. Untuk itu kami tanamkan disiplin ini mulai dari apel pagi pada setiap harinya” ungkapnya AKP TULUS, SH. (3w7)