Gresik – Aiptu Moh. Fahrur Rozi selaku Kanit Binmas Polsek Manyar Polres Gresik bersama instansi terkait memberikan edukasi physical distancing kepada sejumlah pemilik warung kopi disepanjang Jl. Poros Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Minggu (20/9/2020)malam.
Rozi mengatakan, kita menyampaikan edukasi ini untuk dipahami oleh pemilik warkop.
“Selaku tim satgas pengawas protokol kesehatan, menghimbau kepada pemilik warung agar mematuhi Inpres RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.” kata Rozi.
“Kita tidak boleh menutup warung semena – mena, dan kita tidak boleh melarang aktifitas masyarakat dalam memberdayakan ekonomi, namun kita harus mematuhi apa isi Inpres tersebut.” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Manyar AKP Y. Jumbo Qantasson, SIK mengatakan, “physical distancing sangat penting saat ini. Memakai Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun paling penting saat ini. bukan setelah diberikan kelonggaran untuk bisa berkumpul kita tidak menjaga jarak, ini sudah salah penafsiran, tutur AKP Jumbo.
“Malam ini kita melihat, di warung kopi ini sudah kita berikan contoh bagaimana posisi physical distancing dalam berkumpul, tanpa cara ini akan menyebar virus dan bukan mencegah,”pungkasnya.