
Dalam rangka pengelolaan zakat ASN, Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah memberikan pengarahan zakat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Rabu (05/04/2023). Tidak hanya wabup, Wakil Ketua III Baznas Gresik Bidang UPZ Sholihuddin Al Ayubi juga turut memberikan materi.
Zakat merupakan bentuk kewajiban yang harus ditunaikan sebagai umat islam untuk para kaum yang membutuhkan. Maka, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini, menjadi solusi dalam merealisasikan berbagai program Pemkab Gresik, terutama dalam mensejahterakan masyarakat miskin.
“Ini merupakan tanggung jawab besar dalam memajukan Kabupaten Gresik. Maka kemudian ada kewajiban yang harus kita tunaikan yaitu zakat, infak, dan sedekah. Lewat Baznas Gresik ini nanti seluruh ZIS yang dikelola akan disalurkan dengat tepat. Sehingga dapat mensupport program Pemkab Gresik,” ujar wabup yang akrab disapa Bu Min itu.
Untuk itu, Bu Min terus mendorong agar seluruh pegawai DPMPTSP rajin dalam membayarkan zakat, termasuk seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gresik.
Bu Min juga mengatakan bahwa ASN atau yang membayar zakat dapat merekomendasikan penerima zakat disekitarnya. Nantinya penerima tersebut akan masuk dalam daftar penerima zakat di Baznas.
Selain itu, Bu Min juga mengingatkan agar DPMPTSP tetap memberikan kinerja dan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Ini karena segala macam bentuk perijinan hanya bisa dilakukan melalui DPMPTSP.
“Jangan lupa kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan terus berkolaborasi.” ucapnya.
Menurut Kepala DPMPTSP Agung Endro Dwi Setyo Utomo, selama ini pembayaran zakat di dinasnya terbilang lancar. Meski begitu, dia tetap berharap kedepannya dapat memberikan manfaat yang lebih dari sekedar zakat.
“Kita usahakan untuk terus memberikan yang yang terbaik bagi masyarakat, Pemkab Gresik dan Baznas Gresik. Maka ayo teman-teman DPMPTSP untuk terus meningkatkan ZIS nya.” ujarnya.




