Gresik – Agar tidak rugikan pembeli, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik gencar melakukan operasi timbangan milik pedagang pasar yang ada di Gresik.
Sebab, selama ini terindikasi banyak timbangan milik pedagang pasar tidak sesuai bobot timbangannya.
Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono, melalui Agus Dwi, Kepala UPT Metrologi Legal pada Diskoperindag menjelaskan, bahwa operasi timbangan itu bertujuan untuk membantu pembeli agar tidak dirugikan oleh ulah oknum pedagang nakal.
Sebab, untuk mendapatkan banyak untung kadang pedagang pasar menggunakan beragam cara dengan memberi sesuatu pada timbangan miliknya.”Akhirnya khan terjadi transaksi tidak jujur,” kata Agus Dwi, Senin (7/3/2022).
Oleh sebab itu, operasi timbangan itu akan dilakukan di semua pasar yang ada di Gresik. Jika didapati timbangan itu tidak sesuai bobot timbangannya, langsung dilakukan tera ulang oleh tim dari UPT Metrologi Legal.
Caranya, yaitu membersihkan timbangan itu dari semua karat kemudian dicat ulang.
“Sebab, karat yang melekat pada timbangan itu membuat bobot timbangan tidak sesuai meski ada batas toleransi.” jelas Agus Dwi.