Sebelumnya, tambah Agus Dwi, operasi timbangan itu sudah pernah dilakukan di pasar Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah beberapa hari lalu. Hasilnya, sebanyak 14 timbangan meja, 6 timbangan desimal dan 90 buah timbel terpaksa harus ditera ulang karena tidak sesuai bobot timbangannya.
Operasi yang sama juga akan dilakukan di Pasar Bungah pada Kamis (10/3) mendatang.”Tidak hanya pasar desa. Rencanaya juga di Pasar Kota Gresik yang mayoritas pembeliya lebih kritis,” katanya.
Tidak hanya timbangan pedagang pasar yang menjadi sasaran. Sejumlah Perta Shop yang mulai bermunculan di Gresik juga tak luput dari sasaran.
Namun, untuk sementara masih terfokus di timbangan pedagang pasar.
“Kami ingin terjadi transaksi secara jujur. Jangan sampai pembeli dan pedagang ada yang saling dirugikan,” tutur mantan Kasubag Keuangan pada Dinas Pertanahan lembaga yang baru lebur ini.
Diharapkan Agus Dwi, pada tahun ini semua timbangan pedagang pasar desa sudah dilakukan tera ulang.
Untuk melakukan tera ulang itu kata Agus Dwi, memang tidak mudah. Sebab, masih dijumpai sejumlah pedagang belum mengerti. Ketika tim UPT Metrologi Legal datang, malah pedagang sibuk melakukan traksaksi dengan pembeli.