Gus Yani Minta Warga Melapor Kepada Dirinya Jika ada Pungutan Selama PPDB

Gus Yani Minta Warga Melapor Kepada Dirinya Jika ada Pungutan Selama PPDB

Gresik – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mendatangi kantor Dinas Pendidikan ( Dispendik) Gresik.

Pria yang akrab disapa Gus Yani itu meminta warga melapor jika ada pungutan dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Gus Yani datang bersama Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah dan Pj Sekda Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo.

“PPDB sedang berlangsung, berharap ke depan tidak ada pungutan terhadap penerimaan murid. Kami lebih terbuka, regulasi jelas,” ucapnya, Rabu (2/6/2021).

Gus Yani berharap dalam pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan terbuka serta tidak ada pungutan di seluruh SD dan SMP. Tidak ada lagi suara-suara dari para wali murid terkait adanya punguntan dalam penerimaan.

Baca Juga  Menilik Cafe & Resto Bintang Shofa Gresik Yang Baru Saja Opening

“Kalau ada laporkan ke saya, bisa ke bu Wabup. Sanksi tegas akan kami berikan,” tegasnya.

Pada PPDB ini pihaknya lebih terbuka, regulasi jelas, seluruh prestasi pelajar diberikan poin. Mulai jalur akademik dan dan non akademik, seperti prestasi di bidang musik, olahraga, tahfidz diberikan poin.

“Bagi staf di lapangan, baik itu dinas atau lembaga, jika benar-benar ada laporan dari masyarakat menggunakan kewenangan tidak seusai aturan, akan diberikan sanksi baik sanksi ringan berupa peringatan maupun sanksi berat tentunya penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin menegaskan, PPDB kali ini dengan sistem zonasi dan mengacu prosedur dan aturan yg ada. Pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada hal-hal yang tidak baik.

Baca Juga  Bupati Gresik Sebut Stok Vaksin Menipis, Diprioritaskan bagi Penerima Vaksinasi Tahap Kedua

“Apabila para pendaftar sampai melakukan hal yang tidak punya integritas. Kalau ada temuan atau laporan, yang bersangkutan baik itu pendaftar masyarakat melakukan kecurangan manipulasi akan diberikan sanksi bahkan bisa digugurkan,” tutupnya.

Sumber: Tribunnews