Patroli Ops Yustisi Gresik dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat di akhir pekan

Patroli Ops Yustisi Gresik dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat di akhir pekan


Gresik – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, Polres Gresik melakukan patroli gabungan dan operasi yustisi, Sabtu malam (10/7/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin oleh KBO Lantas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi, Mengantisipasi kebiasaan muda mudi menghabiskan malam minggu akhir pekan nongkrong bersama.
Sedangkan pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kebijakan PPKM Darurat diluncurkan dengan segala pembatasan dikawal satgas gabungan.

Jam malam yang dimulai pukul 20.00 WIB menertibkan seperti warung kopi, mall, bahkan juga gerai makanan.

Semua itu dilakukan demi membatasi mobilitas masyarakat, mencegah kerumunan yang dinilai menyebabkan penularan Covid-19 meningkat akhir-akhir ini.

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik Tilang Ratusan Pengendara

Ditambah merambahnya varian baru di berbagai daerah, menjadi perhatian serius pemerintah.

Menggerakkan personel gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Pol PP Gresik melakukan operasi yustisi PPKM Darurat. Setiap hari tiada henti mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Kebanyakan warga telah mengetahui dan mematuhinya. Namun sebagian ada yang harus diingatkan berulang kali.

Namun demikian, Satgas pengawas protokol kesehatan seolah tanpa lelah terus mengimbau agar jangan teledor menerapkan prokes.

“Protokol kesehatan jangan ditawar-Tawar. Bagi kami keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.” tegas Ali Fauzi Kbo Lantas Gresik.

Petugas Gabungan mengajak masyarakat untuk berakhir pekan di rumah saja. Batasi mobilitas dimasa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga  Update Covid-19 Gresik Hari ini, Rabu 30 Juni 2021

“GRESIK Jaman Now, Gresik JANgan keMANa-mana Nang Omah Wae. Kami ucapkan terimakasih bagi masyarakat yang telah bijak berakhir pekan di rumah saja.” ucapnya.
Pihaknya bersama instansi terkait, mengaku tidak akan segan-segan menindak tegas warga yang bandel melanggar peraturan PPKM Darurat.

Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini demi mencegah tertular virus Covid-19.(hfs)