
Gresik memiliki potensi yang besar dan memerlukan sinergi semua pihak dalam pemanfaatan potensi yang ada. Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya di kegiatan peresmian kompleks rumah dinas dan musholah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Gresik, serta rumah rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza) Kejari Gresik dan Pemkab Gresik, Selasa (24/02/2023).
Sinergi ini, menurut Gus Yani saat ini sudah berjalan apik dengan semua pihak, utamanya dengan Kejari Gresik. Sepanjang tahun 2022 lalu, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
“Lewat SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,” ungkap Bupati.
Selain dalam hal PAD, Pemkab Gresik bersama dengan kejaksaan juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika. Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza. Rumah Rehabilitasi Napza yang berada di kompleks RSUD Ibnu Sina ini, direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.
“Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun. Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar. Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” ujar Bupati Yani.
Hal serupa juga disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati. Kajari mengatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Gresik.




