Gresspedia – Pemerintah Kabupaten Gresik akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 Milyar dari P-APBD hingga akhir tahun 2022 dan Rp 23 Milyar pada RAPBD tahun 2023 sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM 3 September 2022 lalu.
Hal ini terungkap dalam kegiatan rutin One Week Programe yang dipimpin oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kamis (8/9/2022).
Adapun bentuk program perlindungan sosial masyarakat tersebut berfokus pada tiga hal, yakni bantuan sosial kepada pelaku UMKM, ojek, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja lewat bantuan keuangan program padat karya, dan subsidi transportasi umum.
“Terkait Bansos, kita akan memprioritaskan pada wilayah lokus kemiskinan ekstrim berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dari database DTKS tersebut, diharapkan pemberian Bansos bisa diberikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati Yani.
Mengenai bentuk bantuan akan yang diberikan, saat ini Pemkab Gresik melalui OPD-OPD yang terkait akan terus mencari formula yang pas sehingga bisa segera diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak.
Kenaikan harga dan jasa memang berkaitan erat dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Sebagai informasi, data dari BPS mencatat inflasi Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun cenderung rendah dan stabil.
Tingkat inflasi Kabupaten Gresik pada tahun 2020 cenderung rendah yakni 1,34% akibat pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan rendahnya permintaan akan komoditas.
Pada tahun 2022 bulan Juli lalu, inflasi Kabupaten Gresik tercatat 3,74% yang secara umum masih berada dibawah angka inflasi nasional sebesar 3,85% dan angka inflasi Provinsi Jatim 3,95%.