Driyorejo – Ketentraman warga desa Kesamben Wetan di bikin geger oleh kejadian penusukan yang terjadi di sebuah rumah kost.
Kejadian penusukan ini menimpah Abdul Wahab (39) warga Desa Cangkir Driyorejo , peristiwa berdarah itu terjadi pada selasa (10/1/2023) malam.
Abdul Wahab yang mendapat informasi jika sang istri YSW (41) sedang berada di dalam kamar kost bersama pria lain selingkuhannya.
Sebelum terjadi aksi penusukan tersebut korban sempat cekcok dengan YSW & selingkuhan istrinya yang bernama Mustakim alias Jali (35), Pelaku yang juga tersulut emosi karena kepergok ole Abdul Wahab secara spontan mengambil gunting dan nekat menusuk leher wahab dengan gunting.
Ibarat sudah jatuh tertimpah tangga,
Sudah sakit hati, Wahab juga terluka secara fisik.
Tak terima atas perbuatan istri beserta brondong selingkuhannya. Wahab melaporkan peristiwa ini ke Polsek Driyorejo.
Setelah melakukan perbuatan nya Mustakim pria berambut gondrong itu langsung berusaha kabur.
Unit Reskrim Polsek Driyorejo yang menerima laporan dari korban pun langsung menangkap Mustakim di simpang empat perbatasan Gresik – Surabaya pada Rabu (11/1) dinihari.
“Korban Abdul Wahab mengalami luka tusuk di leher sebelah kiri,” kata Kapolsek Driyorejo, Kompol Herry Moeriyanto.
Dikatakannya, Mustakim telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatan selingkuh dengan istri orang di kamar kos, Mustakim sekarang harus tinggal sendiri di ruang tahanan Polsek Driyorejo. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
“Barang bukti yang kami amankan berupa abu bekas bakar gunting yang sempat dibakar dan dibuang. Lalu baju milik tersangka dan sepeda motor shogun warna biru hitam W 5384 AN,” pungkasnya.