Polres Gresik Tetapkan Dua Perumahan di Gresik Sebagai Kawasan Physical Distancing

Polres Gresik Tetapkan Dua Perumahan di Gresik Sebagai Kawasan Physical Distancing

Gresik – Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK MH turun langsung memasang banner imbauan kawas an tertib physical distancing. Pemasangan imbauan dilakukan di Perumahan Sidorukun Indah Jalan Harun Tohir dan Perumahan Taman Kota Bougenville Kecamatan Kedamean, Sabtu (28/3/2020) kemarin.

Menurut Kapolres, penetapan tertib physical distancing bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

gresspedia

“Ini merupakan perintah Kapolda Jatim kepada jajarannya supaya masyarakat paham betul, physical distancing adalah upaya terbaik dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona / covid-19,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, lanjut Kusworo, warga perumahan Sidorukun dan Bougenville menjadi Role Model bagi perumahan lain di Gresik untuk melakukan hal serupa, dalam rangka berjuang melawan pandemi virus covid-19.

Baca Juga  Seputar Sejarah Gresik

Selama pandemi Covid-19 lanjut Kusworo, warga perumahan Bougenville dan Sidorukun tidak akan membuat hajatan pernikahan ataupun pengajian ataupun kegiatan ibadah lainnya yang bersifat mengumpulkan masyarakat banyak.