Polres Gresik Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Gresik

Polres Gresik Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Gresik (2 Oktober 2020) /gresspedia

Gresik – Polres Gresik membekuk 3 kawanan pencuri yang beraksi dalam 1 bulan terakhir di Kecamatan Menganti, Driyorejo dan Benjeng. Hal tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, , SH,. SIK,. MM pada Press Release, Jumat 2/10/2020 di halaman Mapolres Gresik Jl. Basuki Rahmad Gresik.

Kapolres menjelaskan kawanan pencuri tersebut telah melakukan aksi di 3 tempat berbeda yakni di counter handphone AB Kecamatan Driyorejo, Sabtu (29/8/20). Sebanyak 8 HP berbagai merk berikut uang Rp. 24 juta yang disimpan di etalase dalam counter. Dengan total kerugian 60 juta.

Kedua, pencurian di SPBU 5461136 Kec. Menganti, Senin (24/8) berupa uang tunai Rp. 6 juta yang disimpan dalam loker meja tidak terkunci yang tinggalkan oleh penjaga SPBU ke kamar mandi 10 menit kemudian uang setoran penjualan BBM raib.

Baca Juga  Bupati Gresik Kerahkan ASN Untuk Bagi-Bagi Masker di Jalan
Polres Gresik Ungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Gresik (Gresspedia)

Ketiga, terjadi di Alfamaret Kecamatan Benjeng. Sebanyak 1500 bungkus rokok yang disimpan di gudang terkunci, raib.

Para tersangka adalah Legiono (34) asal Sambikerep Kota Surabaya. Anda Sugiantoro (41), Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya. Gunawan Wibisono (43) Sambikerep Kota Surabaya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 9 tahun.

Barang bukti yang diamankan adalah 4 buah HP merk Samsung, beberapa bungkus rokok, 6 kaos, 2 celana,1 sepeda Mio warna putih.

Kapolres Gresik menegaskan tidak akan menolelir segala bentuk tindak pidana diwilayah kab. Gresik dan Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kami himbau masyarakat Gresik agar lebih waspada berhati hati menyimpan barang yang berharga dan agar memasang CCTV sehingga tidak menimbulkan niat dan kesempatan kepada para pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

Baca Juga  Telegram Perkenalkan Fitur Edit Video di Pembaruan Terkini

Kapolres Gresik tidak akan menolelir segala bentuk tindak pidana diwilayah kabupaten Gresik dan Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

” Saya himbau kepada masyarakat Gresik agar lebih waspada berhati hati menyimpan barang yang berharga dan agar memasang CCTV sehingga tidak menimbulkan niat dan kesempatan kepada para pelaku tindak pidana.”Pungkas Kapolres.