
Hari-hari ini warga Duduksampeyan diresahkan oleh orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) yang selalu menggangu aktivitas warga yang sedang berjualan. (10/8/2026)
Melalui Perangkat desa Duduksampeyan dan juga berkoordinasi dengan Forkopimcam Duduksampeyan. Bapak Camat Dedy Hartadi melaporkan kepada dinas yang menangani ODGJ tersebut agar segera di tindaklanjuti dan diamankan, agar masyarakat bisa kembali tenang dan nyaman dalam beraktivitas.
Tepat pukul 20.00 Wib tim gabungan URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) menyisir lokasi ODGJ yang meresahkan tersebut dan berhasil menangkap ODGJ di Warung perempatan Duduksampeyan.
ODGJ tersebut langsung di angkut ke dalam mobil dan bawa ke menur Surabaya.
Menurut warga Duduksampeyan orang gila berasal dari bandung jawa barat sering memamerkan alat kelamin serta meminta uang dengan memaksa, baik di depan indomaret maupun di pasar Desa Duduksampeyan.
Camat Duduksampeyan, Dedy Hartadi mengapresiasi gerak cepat tim URC Dinas Sosial beserta Satpol PP Kabupaten Gresik dan warga yang membantu dalam mengamanakan orang dalam ganguan jiwa tersebut.




