Sebelum launching, Kominfo Gresik Diskusikan Call center 112

Gresik – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Budi Raharjo berharap kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal untuk bekerjasama dalam Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD)112. Hal ini diungkapkan saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) di Ballroom Horison Hotel Gresik, Jum’at(21/2).

“Call Center 112 merupakan salah satu implementasi Smart City di Kabupaten Gresik, khususnya menjadi Quick Win Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik yang menyambungkan dengan Lapor dan Radio Suara Gresik dengan Akronim Aduan Master”Ujar Budi Raharjo.

Ia meminta agar semua peserta FGD Call Center 112 ini bisa menyampaikan masukan, support dan juga dukungan untuk berkolaborasi, karena Call Center tidak berdiri sendiri bukan satu entitas yang terpisah dengan entitas lain,tetapi bagian dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang melayani Masyarakat Gresik.

Baca Juga  Satlantas Polres Gresik gencar Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2020 kepada Masyarakat

Selanjutnya, Narasumber dari Perwakilan Kementerian Kominfo, Kasi Evaluasi Infrastruktur Keperluan Khusus Direktorat Pita Lebar, Trisna Daryanti yang memberikan seputar tata alur dan tata kerja NTPD 112, serta regulasi dan Standart Operasional Prosedur (SOP).

Narasumber yang kedua, dari PT. Jasnita Telekomindo Tbk, Erick Pribadi selaku GM Business Development yang menyampaikan teknis dalam penyampaian informasi yang diterima call taker melalui aplikasi dalam kejadian gawat darurat.
center112.