Serahkan SK PPPK Kesehatan Gresik, Gus Yani: Dahulukan Penanganan, Administrasi Jangan Berbelit

Serahkan SK PPPK Kesehatan Gresik, Gus Yani: Dahulukan Penanganan, Administrasi Jangan Berbelit

Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan Petikan SK dan Perjanjian Kerja PPPK jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022. Penyerahan dilakukan di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik. Nampak wajah para PPPK yang sumringah saat menerima SK, Senin (29/5/2023).

Total ada 61 PPPK yang akan menerima SK hari ini. Rinciannya, formasi jabatan bidang 8 orang, dokter 5 orang, dokter gigi 4 orang, nutrisionis 2 orang, perawat 22 orang, perekam medis 1 orang, sanitarian 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 15 orang, dan promosi kesehatan 1 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dengan pengangkatan PPPK kesehatan, diharapkan dapat menjadi manfaat besar untuk Gresik. Menurutnya, pengangkatan PPPK ini bukan sekedar mengisi formasi dan mencari kerja. Tapi untuk mengabdi kepada rakyat, dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan. Bupati Yani juga menegaskan, nantinya mereka juga akan otomatis menjadi influencer pemerintah di bidang kesehatan.

Baca Juga  Mengapa Pasien Disuruh Puasa Sebelum Menjalani Operasi?

“Kita punya berbagai macam program kesehatan. Salah satunya adalah UHC yang saat ini sudah 100% di Gresik. Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengedukasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” ujar bupati yang hangat disapa Gus Yani itu.

Gus Yani juga mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, slot PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 330 formasi. Ini menjadi komitmen Pemkab Gresik dalam menangani isu-isu kesehatan.