Tiga Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Duduksampeyan Gresik

Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor masing-masing Zainal Abidin (40) dan M.Awang Yusuf (35) keduanya warga asal Dupak Margersari, Bubutan Surabaya, dan Faris (28) asal Pancor, Sampang, Pulau Madura diringkus tim gabungan Reskrim Polsek Duduksampeyan, Gresik serta tim buser Polres Gresik.

Terungkapnya kasus pencurian ranmor ini berawal Masโ€™ud Ridwan (50) warga asal Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kehilangan motor Honda Beat Nopol W 6919 AB di depan bengkel las di Desa Sumari.

Selain kehilangan motor, korban Masโ€™ud Ridwan juga kehilangan tas yang berisi uang Rp 3 juta serta ponsel.

Saat itu, korban mengetahui dicuri oleh tiga tersangka yang melarikan diri ke arah utara. Usai motornya dicuri, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Duduksampeyan.

Baca Juga  ๐—œ๐—ป๐—ณ๐—ผ ๐—ฆ๐—ถ๐˜๐˜‚๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—–๐—ผ๐˜ƒ๐—ถ๐—ฑ-๐Ÿญ๐Ÿต ๐—š๐—ฟ๐—ฒ๐˜€๐—ถ๐—ธ 27 Mei 2020

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Duduksampeyan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke arah tiga pelaku. Yakni, Zarnal Abidin, Awang M.Yusuf, dan Faris.

โ€œPelaku berhasil kami tangkap sebelum melarikan diri,โ€ kata Kapolsek Duduksampeyan, Gresik, I Made Jatinegara,โ€ Jumat (6/09/2019).

Sementara itu, secara terpisah terkait dengan penanangkapan ini. Dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Semua pelaku itu sudah kami amankan beserta barang bukti. Antara lain satu buah ponsel dan motor,โ€ ungkapnya.

Salah satu pelaku Zainal Abidin mengaku dirinya bersama dua rekannya sudah mengincar motor milik korban.

โ€œKami mencuri motor korban saat lengah lalu dibawa kabur sebelum kami tertangkap petugas,โ€ pungkasnya.

Baca Juga  Mulai 8 April 2020 Pelayanan Sim Satlantas Polres Gresik dibuka kembali

.