Sementara itu Kepala Desa Kebonagung Lubis Farisman, pada kesempatan menyampaikan diawal pandemi pada tahun 2020 kondisi pertanian di Kebonagung sangat memprihatinkan terhadap petani dimana harga jeruk nipis terendah dengan harga 700 rupiah per kilogram,” terangnya.
Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pertanian dan Diskoperindag Desa Kebonagung dapat membentuk Koperasi Super Lime dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dan Alhamdulillah saat ini bisa Melaksanakan Launching Perdana UMKM Jeruk Nipis,” tandasnya.
Kasi Kepabeanan dan Cukai V KPP Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, menambahkan dengan adanya koperasi yang sudah dibentuk oleh Pemdes Kebonagung diharapkan berani melakukan ekspor sendiri. Bea Cukai, Diskoperindag dengan Asosiasi Gading Emas akan selalu siap berkolaborasi untuk meningkatkan Ekspor Jeruk Nipis hasil perkebunan Desa Kebonagung,” tuturnya.
Menurutnya Bea Cukai Gresik saat ini mendapatkan penilaian dari Kemenpan RB predikat atas Outcome hasil Kolaborasi serta Kementerian keuangan melalui dirjen Bea dan Cukai mendorong kami untuk membikin Desa Devisa dan Alhamdulillah Kabupaten Gresik sudah mempunyai itu,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Mustajab pada kesempatan sangat mengapresiasi pemerintah desa Kebonagung yang mengawali ekspor hasil perkebunan melalui koperasinya. DPRD Gresik akan selalu bersinergi dan mendukung Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam mensejahterakan dan meningkatkan Ekonomi UMKM untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi III DPRD Gresik Mustajab, Asisten I Suyono, Kasi Kepabeanan dan Cukai V KPP Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito, Kadiskoperindag Agus Budiono, Kabag Prokopim Gunawan Purna Atmaja, Camat Ujung Pangkah Arifin.