UPAYA PEMERINTAH SERTIFIKASI TANAH DI BAWEAN, RIBUAN PETAK TANAH DI BAWEAN MULAI DIUKUR DAN DI PASANG TAPAL BATAS


Gresspedia – Pemerintah Kabupaten Gresik mendukung upaya yang dilalukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik yang melakukan sertifikasi terhadap petak bidang tanah di Bawean. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Gresik Dr. H. Moh. Qosim bersama Kepala BPN Gresik Asep Heri saat melakukan pemasangan tapal batas tanah masyarakat di Bawean, Kamis (3/10/2019).

“Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Gresik terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Gresik. Upaya yang dilakukan BPN Gresik harus kita dukung,” ujar Wabup Qosim.

Wabup Muh Qosim juga mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada BPN. Sebab, dengan kerja kerasnya puluhan ribu bidang tanah sudah bersertifikat. Namun, masih ada pekerjaan rumah hingga 2024 nanti. “Sesuai kata BPN, targetnya selambat-lambatnya tahun 2024 seluruh bidang tanah di Gresik selesai,” ucapnya.

Menurutnya, di Gresik masih ada sekitar 600 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. “Dari jumlah itu berharap jumlahnya semakin kecil. Kami mengapresiasi kinerja BPN dan terus mensupport. Kalau pun perlu bantuan dari Pemkab Gresik, kami juga siap membantu,” pungkasnya. .
Sesuai dengan yang disampaikan Kepala BPN Gresik Asep Heri, tahun ini pihaknya kembali mendapat 50 ribu petak bidang tanah.

Jika ditotal yang didapat Kabupaten Gtesik ada 113 ribu pada tahun 2019 ini. Meskipun begitu, ada sekitar 110 ribu petak di Pulau Bawean. “Sisanya 60 robu akan kami selesaikan di tahun 2020 mendatang,” katanya.

Pihaknya berharap, tahun depan semua tanah di Bawean terukur dan terdaftar.

Meski dapat 50 ribu, Asep mengaku masih ada banyak kekurangan untuk wilayah Bawean. Menurutnya, ada sekitar 110 ribu petak di pulau Bawean. “Nah sisanya 60 ribu itu kami selesaikan di tahun 2020. Targetnya tahun depan semua tanah di Bawean terukur dan terdaftar,” ungkapnya.

Selain itu, Wabup Qosim bersama Asep Heri juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dan patok tapal batas tanah kepada masyarakat di kecamatan Tambak dan Sangkapura.