Dinilai Hanya Manjakan Petani, DPR Desak Subsidi Pupuk Dicabut

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar mencabut subsidi pupuk bagi petani. Anggaran subsidi yang selama ini digunakan untuk pupuk dialihkan untuk subsidi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin mengatakan, penyediaan subsidi pupuk hanya menimbulkan kegaduhan di lapangan. Pasalnya setiap tahun ketika akan ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu timbul kegaduhan.

“Isu kelangkaan pupuk selalu terjadi setiap tahun anggaran berjalan dan saat musim tanam, termasuk awal tahun ini. Di mana orang tidak punya sawah dan yang punya sawah teriak pupuk langka, sementara Kementerian Pertanian (Kementan) membantah terjadi kelangkaan. Jadi, saya mendesak supaya subsidi ini dicabut supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” kata Hasan Aminuddin di Jakarta kemarin.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar mencabut subsidi pupuk bagi petani. Anggaran subsidi yang selama ini digunakan untuk pupuk dialihkan untuk subsidi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.

Baca Juga  Anggota DPR tegaskan petani boleh budi daya tanaman kratom

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin mengatakan, penyediaan subsidi pupuk hanya menimbulkan kegaduhan di lapangan. Pasalnya setiap tahun ketika akan ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu timbul kegaduhan.

Selain itu, kebijakan subsidi pupuk ini juga terbukti tidak mampu mendongkrak produksi padi. “Sudah sering petani dimanjakan subsidi, tapi tidak ada peningkatan produksi. Saya selaku pimpinan Komisi IV DPR mendesak pemerintah mencabut subsidi pupuk,” kata Hasan Aminuddin.

Dia mengatakan bahwa subsidi pupuk hanya membuat petani terlena sehingga tidak mendidik. Untuk itu, pihaknya menyarankan supaya subsidi pupuk dicabut dan dialihkan melalui subsidi harga.

Selanjutnya para petani dididik para ahli pertanian untuk belajar bercocok tanam yang benar (goodagriculturepractices/GAP) dan beralih untuk menerima teknologi pertanian yang baru.

Baca Juga  Mahasiswa Beradu Inovasi di Jambore Petani Muda Petrokimia Gresik

“Disanalah akan terjadi proses pembelajaran kepada petani bagaimana bercocok tanam yang benar. Selama ini petani sulit menerima teknologi dan tidak mau beralih dari kebiasaan menggunakan pupuk kimia kepupuk non organik sehingga produksi tidak tumbuh,” kata dia.

Dia menyarankan agar subsidi pupuk dialihkan ke subsidi harga melalui badan usaha milik desa (BUMDes), kemudian diikut sertakan dalam penyertaan modal rakyat (PMR). Dengan demikian, subsidi akan lebih tepat sasaran dan keuntungannya kembali kepada rakyat.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan bahwa desakan terkait pencabutan subsidi pupuk sudah lama terjadi. Pasalnya anggaran yang dikeluarkan negara mencapai rata-rata Rp18-20 triliun tersebut tidak mampu mendongkrak produksi. Padahal, kata dia, setiap tahun terjadi peningkatan volume pupuk yang disubsidi. “Ada dugaan bahwa meskipun subsidi dalam jumlah besar, tapi tidak signifikan mendongkrak produksi sehingga perlu dievaluasi,” kata dia.

Baca Juga  Pelajar SD Muhammadiyah Wringinanom Gresik Bangga Jadi Petani

Sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), jumlah petani yang menerima subsidi pupuk tercatat sebanyak 10,78 juta orang dengan rencana luas tanam 20,38 juta ha. Secara rinci, jumlah subsidi pupuk yang diberikan untuk jenis urea sebanyak 5,44 juta ton dan jenis NPK 6,43 juta ton.

Dari total jumlah penerima tersebut, Kartu Tani yang diterbitkan oleh tiga Bank Himbara, yakni BNI, BRI, dan Mandiri sebanyak 5,6 juta kartu. Namun, terhitung sampai 30 November 2019, kartu tersebut baru digunakan 571.396 petani atau baru sekitar 10%.

Besaran anggaran subsidi pupuk yang telah disepakati oleh Kementan dan Komisi IV DPR untuk 2020 diketahui berada di angka Rp26,62 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan pupuk dengan volume 7,94 juta ton.