Gaeruh Dalu, Polisi di Gresik Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Gaeruh Dalu, Polisi di Gresik Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Gresspedia Gresik – Dalam rangka untuk antisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19. Anggota Polsek Menganti giatkan untuk melaksanakan kegiatan Patroli sosialisasi penerapan PPKM Level 4 kepada Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 di wilayah Kecamatan Menganti Kamis (29/07/2021).

Pada giat oprasi Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno. SH., mengatakan bahwa kami bersama anggota kami akan terus setiap hari melakukan sosialisasi penerapan PPKM Level 4 kepada masyarakat.

Terutama yang mempunyai tempat Usaha seperti warkop, cafe, warung makan,swalayan serta minimarket agar mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sesuai intruksi bupati Gresik Nomor 04 Tahun 2021 di berlakukanya PPKM Level 4 sampai di berlakukan mulai tanggal 20 Juli s/d 25 Juli 2021 dalam rangka sebagai upaya untuk antisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini terjadi di masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Baru

Dalam sosialisasi PPKM Level 4 ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang sedang beraktifitas dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan mentaati peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah terkait PPKM Level 4 termasuk pemberian batas waktu jam oprasional yang sudah di tentukan yaitu tidak boleh buka melebihi jam 20.00 Wib.

Tidak Mengenal lelah Anggota Polsek Menganti malam hari memberi bantuan Beras kepada masyarakat sekitar, petugas juga menghimbau di harapkan masyarakat agar mematuhi prokes Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dengan selalu Disiplin 5M.

Dengan adanya pelaksanaan yang digelar setiap saat, diharapkan agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Juga  SIM KELILING SATLANTAS POLRES GRESIK Kini hadir di Alun Alun SIDAYU

“Mari kita bersama untuk melawan dan menanggulangi wabah Virus Covid-19 dengan mematuhi Prokes Covid-19 yang sesuai SOP yang sdh di tetapkan oleh pemerintah, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pungkasnya.(hfs)